Konsil Keperawatan : Langkah Pertama Menuju SDGs
Pada resolusi PBB yang diterbitkan pada 21 Oktober
2015 dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan sebuah ambisi pembangunan bersama hingga tahun
2030 yaitu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris dikenal
sebagai Sustainable Development Goals
disingkat dengan SDGs. SDGs adalah 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur
dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan
untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi . Tujuan ini merupakan kelanjutan
atau pengganti dari Tujuan Pembangunan Milenium yang ditandatangani oleh
pemimpin-pemimpin dari 189 negara sebagai Deklarasi Milenium di markas besar
PBB pada tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir 2015.
SDGs memiliki 5 pondasi yaitu manusia, planet,
kesejahteraan, perdamaian, dan kemitraan yang ingin mencapai tiga tujuan mulia
di tahun 2030 berupa mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi
perubahan iklim. Untuk mencapai tiga tujuan mulia tersebut, disusunlah 17
Tujuan Global:
1. Tanpa Kemiskinan
Tidak ada kemiskinan dalam bentuk apapun di seluruh
penjuru dunia.
2. Tanpa Kelaparan
Tidak ada lagi kelaparan, mencapai ketahanan pangan,
perbaikan nutrisi, serta mendorong budidaya pertanian yang berkelanjutan.
3. Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan
Menjamin kehidupan yang sehat serta mendorong
kesejahteraan hidup untuk seluruh masyarakat di segala umur.
4. Pendidikan Berkualitas
Menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas dan
meningkatkan kesempatan belajar untuk semua orang, menjamin pendidikan yang
inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi
semua orang.
5. Kesetaraan Gender
Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum
ibu dan perempuan.
6. Air Bersih dan Sanitasi
Menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang
berkelanjutan untuk semua orang.
7. Energi Bersih dan Terjangkau
Menjamin akses terhadap sumber energi yang
terjangkau, terpercaya, berkelanjutan dan modern untuk semua orang.
8. Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak
Mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan
dan inklusif, lapangan kerja yang penuh dan produktif, serta pekerjaan yang
layak untuk semua orang.
9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Membangun infrastruktur yang berkualitas, mendorong
peningkatan industri yang inklusif dan berkelanjutan serta mendorong inovasi.
10. Mengurangi Kesenjangan
Mengurangi ketidaksetaraan baik di dalam sebuah
negara maupun di antara negara-negara di dunia.
11. Keberlanjutan Kota dan Komunitas
Membangun kota-kota serta pemukiman yang inklusif,
berkualitas, aman, berketahanan dan bekelanjutan.
12. Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
Menjamin keberlangsungan konsumsi dan pola produksi.
13. Aksi Terhadap Iklim
Bertindak cepat untuk memerangi perubahan iklim dan
dampaknya.
14. Kehidupan Bawah Laut
Melestarikan dan menjaga keberlangsungan laut dan
kehidupan sumber daya laut untuk perkembangan pembangunan yang berkelanjutan.
15. Kehidupan di Darat
Melindungi, mengembalikan, dan meningkatkan keberlangsungan
pemakaian ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, mengurangi
tanah tandus serta tukar guling tanah, memerangi penggurunan, menghentikan dan
memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.
16. Institusi Peradilan yang Kuat dan Kedamaian
Meningkatkan perdamaian termasuk masyarakat untuk
pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses untuk keadilan bagi semua orang
termasuk lembaga dan bertanggung jawab untuk seluruh kalangan, serta membangun
institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan.
17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Memperkuat implementasi dan menghidupkan kembali
kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Pada point ke 3
disebutkan kesehatan yang baik dan kesejahteraan, menjamin kehidupan yang sehat
serta mendorong kesejahteraan hidup untuk seluruh masyarakat di segala umur. Pembangunan
kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajatkesehatan yang optimal
sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945. Kesehatan sebagai hak sasi manusia harus diwujudkan
dalam bentuk pemberian berbagai upaya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan
terjangkau oleh masyarakat
Dari point ketiga
ini dapat kita lihat bahwa dalam SDGs pun kesehatan menjadi tujuan penting
dalam pembangunan kehidupan manusia. Hal ini tentu berkaitan dengan profesi
kesehatan salah satunya keperawatan. . Pelayanan keperawatan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan ditujukan kepada individu, kelompok dan
masyarakat yang memiliki masalah fisik, mental maupun sosial di berbagai
tatanan pelayanan kesehatan
Perawat yang mengembang tugas utama untuk membantu pasien
hingga pasien berada dalam kondisi yang optimal,tatalaksana asuhan keperawatan
yang diberikan oleh perawat kepada pasien akan menentukan persentase kesembuhan
pasien. Karena itu skill keperawatan
yang baik haruslah dimiliki setiap perawat.
Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang
berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar kerja atau dunia usaha dan industri
maka perlu ada standar profesi agar terwujud hubungan imbal balik yang positif.
Standar profesi perawat Indonesia ditetapkan untuk memastikan asyarakat
menerima pelayanan dan asuhan keperawatan yang kompeten dan aman.
Banyaknya sekolah keperawatan di Indonesia tentu
saja mencetak lulusan yang beragam, karena itu perlu diadakan Uji Kompetensi
Ners Indonesia (UKNI). Untuk melindungi masyarakat dengan menjamin bahwa
perawat pada entry-level registered
memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat menjalankan praktik
keperawatan secara aman dan efektif.
Namun hingga saat ini belum ada lembaga pemerintah
yang secara resmi mengurus mengenai masalah uji kompetensi dan registrasi
perawatan, hal-hal mengenai registrasi keperawatan dan lainnya masih dikelola
oleh PPNI yang pada dasarnya hanya sebuah organisasi yang menghimpun para
perawat Indonesia.
Konsil keperawatan yang menjadi turunan UU Nomor 38
Tahun 2014 tentang keperawatan belum lah dibentuk. Hal ini menjadi polemik,
sebuah profesi yang sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan (pada masa
pemerintahan kolonial Belanda, perawat berasal dari penduduk pribumi yang
disebut Verpleger), namun hingga kini
belum memiliki lembaga otonom.
Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, lebih jauh
lagi kesehatan bangsa Indonesia, perlu adanya perangkat-perangkat kesehatan
yang memadai, baik itu secara lembaga maupun tenaga dan alat kesehatan. Dengan
adanya konsil keperawatan menjadi langkah pertama untuk membenahi kesehatan di
Indonesia, konsil keperawatan dapat menjamin lulusan keperawatan sebagai
lulusan yang layak melalui standarisasi yang dilakukan lewat uji kompetensi,
konsil keperawatan pun dapat memberikan perlindungan baik bagi klien ataupun
perawat sendiri. Peningkatan-peningkatan pada perangkat kesehatan tersebut akan
berdampak positif pada pemerataan kesehatan sehingga tuuan SDGs pun dapat
tercapai.

Komentar
Posting Komentar