Konsil Keperawatan : Langkah Pertama Menuju SDGs


Pada resolusi PBB yang diterbitkan pada 21 Oktober 2015 dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan  sebuah ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030 yaitu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Sustainable Development Goals disingkat dengan SDGs. SDGs adalah 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi . Tujuan ini merupakan kelanjutan atau pengganti dari Tujuan Pembangunan Milenium yang ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin dari 189 negara sebagai Deklarasi Milenium di markas besar PBB pada tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir 2015.
SDGs memiliki 5 pondasi yaitu manusia, planet, kesejahteraan, perdamaian, dan kemitraan yang ingin mencapai tiga tujuan mulia di tahun 2030 berupa mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi perubahan iklim. Untuk mencapai tiga tujuan mulia tersebut, disusunlah 17 Tujuan Global:
1. Tanpa Kemiskinan
Tidak ada kemiskinan dalam bentuk apapun di seluruh penjuru dunia.
2. Tanpa Kelaparan
Tidak ada lagi kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan nutrisi, serta mendorong budidaya pertanian yang berkelanjutan.
3. Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan
Menjamin kehidupan yang sehat serta mendorong kesejahteraan hidup untuk seluruh masyarakat di segala umur.
4. Pendidikan Berkualitas
Menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kesempatan belajar untuk semua orang, menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang.
5. Kesetaraan Gender
Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum ibu dan perempuan.
6. Air Bersih dan Sanitasi
Menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang.
7. Energi Bersih dan Terjangkau
Menjamin akses terhadap sumber energi yang terjangkau, terpercaya, berkelanjutan dan modern untuk semua orang.
8. Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak
Mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, lapangan kerja yang penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua orang.
9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Membangun infrastruktur yang berkualitas, mendorong peningkatan industri yang inklusif dan berkelanjutan serta mendorong inovasi.
10. Mengurangi Kesenjangan
Mengurangi ketidaksetaraan baik di dalam sebuah negara maupun di antara negara-negara di dunia.
11. Keberlanjutan Kota dan Komunitas
Membangun kota-kota serta pemukiman yang inklusif, berkualitas, aman, berketahanan dan bekelanjutan.
12. Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
Menjamin keberlangsungan konsumsi dan pola produksi.
13. Aksi Terhadap Iklim
Bertindak cepat untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
14. Kehidupan Bawah Laut
Melestarikan dan menjaga keberlangsungan laut dan kehidupan sumber daya laut untuk perkembangan pembangunan yang berkelanjutan.
15. Kehidupan di Darat
Melindungi, mengembalikan, dan meningkatkan keberlangsungan pemakaian ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, mengurangi tanah tandus serta tukar guling tanah, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.
16. Institusi Peradilan yang Kuat dan Kedamaian
Meningkatkan perdamaian termasuk masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses untuk keadilan bagi semua orang termasuk lembaga dan bertanggung jawab untuk seluruh kalangan, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan.
17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Memperkuat implementasi dan menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Pada point ke 3 disebutkan kesehatan yang baik dan kesejahteraan, menjamin kehidupan yang sehat serta mendorong kesejahteraan hidup untuk seluruh masyarakat di segala umur. Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajatkesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kesehatan sebagai hak sasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat
Dari point ketiga ini dapat kita lihat bahwa dalam SDGs pun kesehatan menjadi tujuan penting dalam pembangunan kehidupan manusia. Hal ini tentu berkaitan dengan profesi kesehatan salah satunya keperawatan. . Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan ditujukan kepada individu, kelompok dan masyarakat yang memiliki masalah fisik, mental maupun sosial di berbagai tatanan pelayanan kesehatan
Perawat yang mengembang tugas utama untuk membantu pasien hingga pasien berada dalam kondisi yang optimal,tatalaksana asuhan keperawatan yang diberikan oleh perawat kepada pasien akan menentukan persentase kesembuhan pasien. Karena itu skill keperawatan yang baik haruslah dimiliki setiap perawat.
Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar kerja atau dunia usaha dan industri maka perlu ada standar profesi agar terwujud hubungan imbal balik yang positif. Standar profesi perawat Indonesia ditetapkan untuk memastikan asyarakat menerima pelayanan dan asuhan keperawatan yang kompeten dan aman.
Banyaknya sekolah keperawatan di Indonesia tentu saja mencetak lulusan yang beragam, karena itu perlu diadakan Uji Kompetensi Ners Indonesia (UKNI). Untuk melindungi masyarakat dengan menjamin bahwa perawat pada entry-level registered memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat menjalankan praktik keperawatan secara aman dan efektif.
Namun hingga saat ini belum ada lembaga pemerintah yang secara resmi mengurus mengenai masalah uji kompetensi dan registrasi perawatan, hal-hal mengenai registrasi keperawatan dan lainnya masih dikelola oleh PPNI yang pada dasarnya hanya sebuah organisasi yang menghimpun para perawat Indonesia.
Konsil keperawatan yang menjadi turunan UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang keperawatan belum lah dibentuk. Hal ini menjadi polemik, sebuah profesi yang sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan (pada masa pemerintahan kolonial Belanda, perawat berasal dari penduduk pribumi yang disebut Verpleger), namun hingga kini belum memiliki lembaga otonom.
Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, lebih jauh lagi kesehatan bangsa Indonesia, perlu adanya perangkat-perangkat kesehatan yang memadai, baik itu secara lembaga maupun tenaga dan alat kesehatan. Dengan adanya konsil keperawatan menjadi langkah pertama untuk membenahi kesehatan di Indonesia, konsil keperawatan dapat menjamin lulusan keperawatan sebagai lulusan yang layak melalui standarisasi yang dilakukan lewat uji kompetensi, konsil keperawatan pun dapat memberikan perlindungan baik bagi klien ataupun perawat sendiri. Peningkatan-peningkatan pada perangkat kesehatan tersebut akan berdampak positif pada pemerataan kesehatan sehingga tuuan SDGs pun dapat tercapai.


Komentar