PENTINGNYA PENDIDIKAN BAGI PEREMPUAN
Pendidikan adalah sebuah proses pembelajaran bagi
setiap individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi
mengenai obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan yang diperoleh secara formal
tersebut berakibat pada setiap individu yaitu memiliki pola piker, perilaku dan
akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperolehnya. Pengertian pendidikan
bahkan diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai
aktivitas berarti upaya secara sadar yang dirancang untuk membantu seseorang
atau kelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan
keterampilan hidup baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental
dan social. Sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan
antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan
hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa
pihak.
Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya pedagogis
untuk mentransfer sejumlah nilai yang dianut masyarakat suatu bangsa kepada
sejumlah subjek didik melalui proses pembelajaran. Tujuan pendidikan bagi
bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam UU No. 2 tahun 1985 yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan memiliki serta tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa.
Pendidikan mengandung beberapa manfaat yang akan
dijabarkan sebagai berikut:
·
Manfaat
pendidikan yang pertama adalah untuk meningkatkan serta memberikan informasi
dan pemahaman terhadap ilmu pengetahuan secara menyeluruh kepada setiap anggota
didik. Hal ini merupakan salah satu tujuan serta manfaat utama dari pendidikan.
Dengan adanya pendidikan, maka setiap peserta didik akan dibantu dalam memahami
dan mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang terus berkembang.
·
Manfaat
pendidikan yang kedua adalah mampu untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang ahli dalam
berbagai bidang. Hal ini berhubungan dengan tersedianya berbagai macam jenjang
pendidikan dan juga penjurusan yang ada, sehingga dapat membantu melahirkan
banyak sekali generasi muda yang berguna bagi banyak orang sesuai dengan
disiplin ilmu yang dipelajari.
·
Manfaat
pendidikan yang ketiga adalah untuk mengoptimalkan talenta. Setiap orang
dipercaya lahir dengan beragam talenta, di dalam dunia pendidikan terdapat
kesempatan bagi semua orang untuk mengetahui dan juga mengembangkan talenta
yang dimiliki. Dengan adanya pendidikan, maka talenta atau bakat serta minat
yang dimiliki oleh seseorang dapat berkembang secara optimal dan dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak.
·
Manfaat
pendidikan yang selanjutnya adalah untuk membentuk karakter anak bangsa yang
bermanfaat dan juga bermoral. Sejalan
dengan tujuannya, pendidikan juga bermanfaat untuk meningkatkan dan juga
membentuk karakter dari bangsa yang bermanfaat dan juga bermoral baik. Hal ini
tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap kemajuan dari negara kita.
·
Manfaat
pendidikan yang terakhir adalah untuk menciptakan anak-anak bangsa yang cerdas,
tidak mudah dipengaruhi, serta memiliki nilai-nilai moral dan integritas yang
tinggi sehingga dapat memajukan dan turut serta dalam pembangunan negara.
Berdasarkan uraian diatas, kita dapat memahami bahwa
pendidikan merupakan hal yang penting, ini erarti bahwa setiap manusia berhak
mendapat dan berharap berkembang dalam pendidikan. Islam bahkan mewajibkan
pemeluknya untuk menuntut ilmu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim
laki-laki dan perempuan.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh ALbani
dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits ini, Rasulullah SAW dengan tegas
menyatak bahwa menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim, bukan sebagian saja.
Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa pendidikan diperuntukkan bagi
laki-laki dan perempuan, tidak ada perbedaan diantara keduanya.
Sering kita mendengar statement tentang pembatasan
perempuan dalam dunia penddikan. Statement ini sudah menyebar di telinga masyaraka, apalagi masyarakat awam yang masih
kental dengan budaya mereka. Kebanyakan dari mereka menyatakan bahwa seorang perempuan
tidak seharusnya memiliki tingkat pendidikan tinggi, apalagi sampai mendapatkan
beasiswa keluar negeri, karena pada akhirnya ketika seorang perempuan sudah
berkeluarga akan lebih besar peran mereka untuk mengurusi suami dan rumah,
ditambah lagi ketika sudah dikaruniai anak otomatis peran mereka sebagai ibu
rumah tangga akan semakin besar.
Kita menyadari sepenuhnya bahwa pandangan lama yang
memarjinalkan kaum perempuan sesungguhnya masih ada di masyarakat atau bahkan
pada sebagian elit politik. Kaum perempuan dipandang sebagai warga kelas dua,
sebagai pihak yang hanya punya hak berkiprah di wilayah domestic, sementara
wilayah public dipandang bukan menjadi hak kaum perempuan. Kaum perempuan
dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat menggunakan akal
budinya, dan tidak mampu mengembangkan kepemimpinan yang kuat dan efektif.
Hakikatnya mansia memiliki kedudukan yang setara,
laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam derajat, harkat, dan
martabat yang sama. Namun dalam perjalanan hidup manusia, banyak terjadi perubahan
peran dan status atas keduanya, terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama
kelamaan menjadi kebiasaan dan membudaya, dan berdampak pada terciptanya
perlakuan diskriminatif. Selanjutnya, muncul istilah gender yang mengacu pada
perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses
perubahan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses
perubahan peran dan status baik secara social ataupun budaya.
Sudah saatnya kita merubah paradigma yang ada saat
ini karena perempuan memiliki potensi untuk ikut berperan dalam pembangunan
bangsa yang berarti meningkatkan kualitas dan peran perempuan pada semua aspek
kehidupan baik secara langsung ataupun tidak langsung. Oleh karena itu
selayaknya pula kaum perempuan perempuan memiliki hak mengenyam pendidikan
tinggi sebagai modal dasar agar kaum perempuanmampu berkiprah dalam proses
pembangunan bangsa.
Sejatinya, tingkat pendidikan perempuan berpengaruh
terhadap kualitas kesehatan keluarga. Perempuan yang berpendidikan, saat ia
menjadi seorang ibu, ia akan paham peran gizi, sanitasi, dan hygiene yang baik
bagi kesehatan dirinya dan keluarganya. Pendidikan bagi perempuan juga
berdampak terhadap meningkatnya pendidikan anak. Logikanya, perempuan yang
berpendidikan paham akan pentingnya pendidikan, dan saat menjadi seorang ibu,
ia akan menjadi pendukung utama pendidikan anak-anaknya yang kelak akan menjadi
penerus bangsa ini. Dengan alasan-alasan tersebut menjadikan pendidikan harus
mampu memberikan ruang bagi perempuan untuk meraih pendidikan tinggi, serta
berpartisipasi aktif di masyarakat dan ini akan mendorong seluruh putra-putri
Indonesia memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera.
Kalaupun kodrat seorang perempuan adalah menjadi
seorang ibu, maka jadilah ibu yang cerdas bagi anak-anaknya. Karena kemudia
anak-anak itulah yang akan menyetir keberlangsungan bangsa ini. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang cerdas yang kelak akan menjadi guru pertamaya :) .
(dirangkum dari berbagai sumber)
Komentar
Posting Komentar