PENTINGNYA PENDIDIKAN BAGI PEREMPUAN



Pendidikan adalah sebuah proses pembelajaran bagi setiap individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan yang diperoleh secara formal tersebut berakibat pada setiap individu yaitu memiliki pola piker, perilaku dan akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperolehnya. Pengertian pendidikan bahkan diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya secara sadar yang dirancang untuk membantu seseorang atau kelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan social. Sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak.
Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya pedagogis untuk mentransfer sejumlah nilai yang dianut masyarakat suatu bangsa kepada sejumlah subjek didik melalui proses pembelajaran. Tujuan pendidikan bagi bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam UU No. 2 tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan memiliki serta tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa.
Pendidikan mengandung beberapa manfaat yang akan dijabarkan sebagai berikut:
·         Manfaat pendidikan yang pertama adalah untuk meningkatkan serta memberikan informasi dan pemahaman terhadap ilmu pengetahuan secara menyeluruh kepada setiap anggota didik. Hal ini merupakan salah satu tujuan serta manfaat utama dari pendidikan. Dengan adanya pendidikan, maka setiap peserta didik akan dibantu dalam memahami dan mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang terus berkembang.
·         Manfaat pendidikan yang kedua adalah mampu untuk menciptakan  generasi penerus bangsa yang ahli dalam berbagai bidang. Hal ini berhubungan dengan tersedianya berbagai macam jenjang pendidikan dan juga penjurusan yang ada, sehingga dapat membantu melahirkan banyak sekali generasi muda yang berguna bagi banyak orang sesuai dengan disiplin ilmu yang dipelajari.
·         Manfaat pendidikan yang ketiga adalah untuk mengoptimalkan talenta. Setiap orang dipercaya lahir dengan beragam talenta, di dalam dunia pendidikan terdapat kesempatan bagi semua orang untuk mengetahui dan juga mengembangkan talenta yang dimiliki. Dengan adanya pendidikan, maka talenta atau bakat serta minat yang dimiliki oleh seseorang dapat berkembang secara optimal dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak.
·         Manfaat pendidikan yang selanjutnya adalah untuk membentuk karakter anak bangsa yang bermanfaat dan juga bermoral.  Sejalan dengan tujuannya, pendidikan juga bermanfaat untuk meningkatkan dan juga membentuk karakter dari bangsa yang bermanfaat dan juga bermoral baik. Hal ini tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap kemajuan dari negara kita.
·         Manfaat pendidikan yang terakhir adalah untuk menciptakan anak-anak bangsa yang cerdas, tidak mudah dipengaruhi, serta memiliki nilai-nilai moral dan integritas yang tinggi sehingga dapat memajukan dan turut serta dalam pembangunan negara.
Berdasarkan uraian diatas, kita dapat memahami bahwa pendidikan merupakan hal yang penting, ini erarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap berkembang dalam pendidikan. Islam bahkan mewajibkan pemeluknya untuk menuntut ilmu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim laki-laki dan perempuan.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh ALbani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits ini, Rasulullah SAW dengan tegas menyatak bahwa menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim, bukan sebagian saja. Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa pendidikan diperuntukkan bagi laki-laki dan perempuan, tidak ada perbedaan diantara keduanya.
Sering kita mendengar statement tentang pembatasan perempuan dalam dunia penddikan. Statement ini sudah menyebar di telinga  masyaraka, apalagi masyarakat awam yang masih kental dengan budaya mereka. Kebanyakan dari mereka menyatakan bahwa seorang perempuan tidak seharusnya memiliki tingkat pendidikan tinggi, apalagi sampai mendapatkan beasiswa keluar negeri, karena pada akhirnya ketika seorang perempuan sudah berkeluarga akan lebih besar peran mereka untuk mengurusi suami dan rumah, ditambah lagi ketika sudah dikaruniai anak otomatis peran mereka sebagai ibu rumah tangga akan semakin besar.
Kita menyadari sepenuhnya bahwa pandangan lama yang memarjinalkan kaum perempuan sesungguhnya masih ada di masyarakat atau bahkan pada sebagian elit politik. Kaum perempuan dipandang sebagai warga kelas dua, sebagai pihak yang hanya punya hak berkiprah di wilayah domestic, sementara wilayah public dipandang bukan menjadi hak kaum perempuan. Kaum perempuan dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat menggunakan akal budinya, dan tidak mampu mengembangkan kepemimpinan yang kuat dan efektif.
Hakikatnya mansia memiliki kedudukan yang setara, laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam derajat, harkat, dan martabat yang sama. Namun dalam perjalanan hidup manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya, terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan menjadi kebiasaan dan membudaya, dan berdampak pada terciptanya perlakuan diskriminatif. Selanjutnya, muncul istilah gender yang mengacu pada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses perubahan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses perubahan peran dan status baik secara social ataupun budaya.
Sudah saatnya kita merubah paradigma yang ada saat ini karena perempuan memiliki potensi untuk ikut berperan dalam pembangunan bangsa yang berarti meningkatkan kualitas dan peran perempuan pada semua aspek kehidupan baik secara langsung ataupun tidak langsung. Oleh karena itu selayaknya pula kaum perempuan perempuan memiliki hak mengenyam pendidikan tinggi sebagai modal dasar agar kaum perempuanmampu berkiprah dalam proses pembangunan bangsa.
Sejatinya, tingkat pendidikan perempuan berpengaruh terhadap kualitas kesehatan keluarga. Perempuan yang berpendidikan, saat ia menjadi seorang ibu, ia akan paham peran gizi, sanitasi, dan hygiene yang baik bagi kesehatan dirinya dan keluarganya. Pendidikan bagi perempuan juga berdampak terhadap meningkatnya pendidikan anak. Logikanya, perempuan yang berpendidikan paham akan pentingnya pendidikan, dan saat menjadi seorang ibu, ia akan menjadi pendukung utama pendidikan anak-anaknya yang kelak akan menjadi penerus bangsa ini. Dengan alasan-alasan tersebut menjadikan pendidikan harus mampu memberikan ruang bagi perempuan untuk meraih pendidikan tinggi, serta berpartisipasi aktif di masyarakat dan ini akan mendorong seluruh putra-putri Indonesia memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera.
Kalaupun kodrat seorang perempuan adalah menjadi seorang ibu, maka jadilah ibu yang cerdas bagi anak-anaknya. Karena kemudia anak-anak itulah yang akan menyetir keberlangsungan bangsa ini. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang cerdas yang kelak akan menjadi guru pertamaya :) .

(dirangkum dari berbagai sumber)

Komentar